Dokumen ini mengatur standardisasi pengujian kualitas dan ketentuan hukum mengenai pemberian garansi perangkat keras yang didistribusikan oleh PT. Mitra Computa Asia. Seluruh prosedur pengadaan, inspeksi, dan penanganan klaim dirancang secara mengikat demi menjamin operasional infrastruktur yang aman, cost-effective, dan tanpa downtime.
PT. Mitra Computa Asia menetapkan standar pengawasan mutu yang ketat bagi setiap unit perangkat keras, komponen, maupun suku cadang hibrida guna memastikan keandalan operasional sebelum diserahterimakan kepada mitra, atau pengguna akhir melalui tiga tahapan utama:
Kualifikasi dan Evaluasi Pemasok (Supplier Selection): Kami hanya bekerja sama dengan produsen global dan penyedia rantai pasok resmi yang memenuhi kriteria kelayakan ketat, serta lolos audit berkala sistem manajemen mutu.
Inspeksi Material Masuk (Incoming Inspection): Setiap unit yang diterima di gudang lokal wajib melalui pengujian fisik, verifikasi spesifikasi teknis, dan pemeriksaan tanda kerusakan guna meminimalkan risiko cacat produksi fisik.
Pengujian Fungsionalitas Operasional (Functional Testing): Proses simulasi beban kerja, pembaruan firmware ke versi stabil terbaru, dan uji kompatibilitas sistem guna menjamin performa perangkat berjalan optimal sesuai standarisasi pabrikan.
Sistem infrastruktur utuh kelas korporat dilindungi oleh Garansi Standar 3 Tahun sejak tanggal berita acara penyerahan barang (Delivery Note), mencakup penggantian komponen-komponen maupun modul-modul utama yang mengalami malfungsi.
Seluruh suku cadang kritis, baik dalam kondisi baru (New/Pulls) maupun rekondisi (Refurbished), dilindungi oleh Garansi Standar 1 Tahun terhadap cacat material atau kegagalan fungsi terhitung sejak tanggal berita acara penyerahan barang (Delivery Note)
Komponen FRU seperti power supply, modul kipas, atau media penyimpanan transaksional yang diperoleh melalui skema kontrak Maintenance maupun Spare Parts Management (SPM) mendapatkan proteksi garansi penuh selama masa kontrak berlaku.
Layanan garansi mencakup hak atas dukungan teknis dari tim spesialis sesuai dengan kesepakatan tingkat layanan (Service Level Agreement) yang melekat pada masing-masing dokumen pengadaan atau kontrak.
Jaminan garansi perangkat keras tidak berlaku atau dinyatakan gugur secara hukum apabila ditemukan kondisi atau tindakan berikut oleh pihak pengguna:
Kerusakan dan/atau kegagalan fungsi yang disebabkan oleh bencana alam, lonjakan arus listrik lokal, kondisi lingkungan ruang server yang tidak memenuhi spesifikasi teknis pabrikan, atau kelalaian operasional.
Pembongkaran perangkat, modifikasi sirkuit fisik, penggunaan suku cadang pihak ketiga yang tidak tersertifikasi oleh PT. Mitra Computa Asia, atau pembaruan perangkat lunak / firmware di luar otorisasi resmi.
Garansi ini terbatas hanya pada komponen fisik perangkat keras (hardware). Kerusakan, kehilangan, atau pemulihan data digital dan sistem operasi bukan bagian dari tanggung jawab garansi ini.
Selaras dengan kedudukan perusahaan sebagai penyedia infrastruktur IT tepercaya, PT. Mitra Computa Asia menjamin kesiapan pemenuhan suku cadang melalui ketersediaan Ready-Stock Local Spare Parts di gudang penyimpanan domestik demi meminimalkan waktu henti layanan. Seluruh hak hukum konsumen dan prosedur Otorisasi Pengembalian Material (Return Merchandise Authorization / RMA) akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan perlindungan konsumen yang berlaku di Republik Indonesia.
Untuk melakukan verifikasi masa berlaku garansi, melaporkan malafungsi perangkat keras, atau mengajukan permohonan penggantian suku cadang sesuai prosedur RMA resmi, silakan hubungi perwakilan teknis kami. Tim kami akan melakukan verifikasi dokumen pengadaan dan memeriksa nomor seri perangkat Anda untuk pemenuhan hak jaminan secara cepat.